Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo membeberkan dalam penggunaan Sirekap petugas operator memotret perolehan suara dalam C Hasil kemudian mengunggahnya.
DPC PDIP Sukoharjo Ikut menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dinilai bermasalah sebagai acuan penghitungan suara Pemilu 2024.
KPU Wonogiri menghentikan sementara proses unggah hasil pindaian Formulir C Hasil atau Plano ke aplikasi Sirekap dan fokus pada rekapitulasi manual di tingkat PPK.
Pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024 akan memudahkan pekerjaan petugas dan menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi.