Majelis Hakim PN Jaksel Vonis Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, sebelumnya berharap Putri Candrawathi dihukum dua kali lebih berat dari tuntutan jaksa yakni delapan tahun penjara.