Sebanyak 16 dari 35 anggota Polri terduga pelanggar etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjalani sidang etik.
KKEP menjatuhkan sanksi demosi 1 tahun terhadap AKP Idham Fadilah dalam kasus pelanggaran etik terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kompolnas mendesak Polri menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pimpinan KKEP menolak permohonan banding Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan menyatakan yang bersangkutan dipecat sebagai anggota Polri sehingga kehilangan gaji dan tunjangan kinerja.
Pimpinan KKEP menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyatakan yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap putusan pemecatan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada upaya hukum lain selanjutnya.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo tidak dihadiri pelanggar maupun pendamping dan akan diputuskan hari ini.
Polri menunda sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Polda Metro Jaya memberi pendampingan hukum untuk mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, yang dipecat dari Polri terkait kasus pembuhuhan Brigadir J.
Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir FF terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (13/9/2022).
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond, mengajukan banding seusai PTDH, di sisi lain sopir Ferdy Sambo, Bhadara Sadam atau Bharada S, menjalani sidang etik hari ini, Senin (12/9/2022).
Polri menetapkan tujuh polisi menjadi tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Profil Kompol Chuck Putranto, polisi yang dipecat karena diduga terlibat obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Polri belum menerima memori banding dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, setelah sidang Komisi Kode Etik Polri pada Kamis-Jumat (25-26/8/2022).
Kompolnas optimistis upaya hukum yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan ditolak.
Mantan Kadiv Propam itu juga dijatuhi sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Brigadir J
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) tersebut juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo terhadap kasus pembunuhan Brigadir J