Cikal bakal Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang kini sedang direvitalisasi menjadi Solo Safari semula adalah kebun binatang di Taman Sriwedari yang dibangun pada 1901 dengan sebutan Kebon Raja atau Bon Raja.
Pemerhati budaya Tundjung W Sutirto meminta siapa pun pengelola Sriwedari Solo nantinya bertanggung jawab mengembalikan kawasan itu sesuai fungsi awalnya yakni untuk kepentingan budaya.
Ahli waris tanah Sriwedari Solo menilai rencana penataan dan pembangunan di kawasan itu merupakan bentuk kepanikan Pemkot setelah gugatannya kalah di PT.
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendukung rencana Giban dan Pemkot Solo menata dan membangun kawasan Sriwedari, termasuk jika menggunakan anggaran APBD.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan soal rencana penataan kawasan Sriwedari Solo menggunakan dana CSR, namu belum mau membeberkan detailnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak akan menyerah memperjuangkan lahan Sriwedari meski PT Semarang menolak gugatan perlawanan Pemkot.