Sebanyak delapan kades di Demak, Jateng, menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang atas kasus dugaan suap kepada dosen UIN Walisongo Semarang.
Sebanyak delapan kepala desa atau kades di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ditahan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan dosen UIN Walisongo dalam seleksi perangkat desa.
Seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, dianggap cacat hukum atau tidak sah karena terindikasi kecurangan yang melibatkan dua dosen UIN Walisongo.
Berikut kronologi awal mula terungkapnya kasus suap seleksi perangkat desa Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, yang melibatkan dua dosen FISIP UIN Walisongo Semarang.