Berita Sektor Jasa Keuangan Terbaru
Bisnis

Ada Ketentuan Pidana, Berikut Isi Perintah Tertulis yang Diterbitkan OJK

OJK menerbitkan ketentuan baru yaitu Peraturan OJK (POJK) No. 18/2022 tentang Perintah Tertulis (POJK Perintah Tertulis) untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan.
  • 1 tahun yang lalu
  • Rika Anggraeni
Nasional

DPR Coba Rebut Wewenang Pansel OJK dari Sri Mulyani Cs

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) telah menuntaskan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau dikenal Omnibus Law Sektor Jasa Keuangan. 
  • 1 tahun yang lalu
  • Hendri T. Asworo