Berita Sanksi Pelanggar Prokes Terbaru
Sragen

ASN dan Perangkat Desa Langgar Prokes akan Ditindak

SE memiliki tujuh poin yang mengatur kegiatan hajatan atau kegiatan lainnya bagi ASN dan perangkat desa (perdes).
  • 2 tahun yang lalu
  • Tri Rahayu