Pengageng Parentah Keraton Solo K.G.P.H. Adipati Dipokusumo menjelaskan anggaran untuk revitalisasi tahap pertama sekitar Rp18 miliar bersumber dari pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Serta dana hibah dari Uni Emirat Arab.
Sorakan dan jeritan terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Kawasan itu dipilih karena wajah Keraton Solo atau kawasan itu menjadi bagian terdepan sebelum orang masuk Keraton Solo. Pengerjaannya diklaim lebih cepat dari revitaliasasi bangunan utama Keraton Solo.
Koordinator Lapangan Alun-alun Kidul (Alkid) B.R.M. Yudhistira Rachmat Saputra mengatakan harus ada pembicaraan lebih lanjut mana saja yang direvitalisasi tahun ini serta desain untuk revitalisasi Keraton Solo.