Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Gregorius Ronald Tannur memperagakan 41 adegan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Dalam reka ulang tersebut korban Ken Admiral tak hadir karena berada di Manchester, Inggris dan dalam adegan digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.