Aparat Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap praktik prostitusi online di Banyumas, di mana korban merupakan anak di bawah umur hingga kalangan homoseksual atau LGBT.
Gowokan merupakan tradisi lama di Banyumas, terkait pengenalan seks kepada calon pengantin pria dan dianggap vulgar serta identik dengan praktik prostitusi.