Radio Rakyat Dilarang Penjajah Jepang, Radio Umum Berkumandang
Pada masa pendudukan penjajah Jepang (1942-1945), semua radio milik penduduk disegel, dilarang, dan rakyat hanya diperbolehkan mendengarkan Radio Oemoem [umum] yang dipasang di tempat-tempat strategis, sehingga hanya dapat mengikuti siaran sentral pemerintah Jepang.