Dua bocah perempuan berusia tujuh tahun dan lima tahun di Padang itu menjadi korban kekerasan seksual justru oleh tujuh orang terdekat yang seharusnya melindungi mereka.
Seorang pria di Demak, Jawa Tengah (Jateng) layak disebut sebagai predator seks karena melakukan rudapaksa dan mengancam akan membunuh korban yang masih di bawah umur.