Proses evakuasi tersebut berlangsung pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB atau beberapa saat setelah polisi menerima laporan penemuan jasad manusia dari warga dan pegawai kantor camat setempat.
Polisi Palembang, Sumatra Selatan, menahan Aipda S, 42, oknum polisi yang diduga memiliki usaha penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal di kota setempat.