Kegiatan ramp check di Terminal Tirtonadi ini dilakukan atas kolaborasi berbagai pihak, yakni Polresta Solo, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan alasan diberlakukannya rekayasa lalu lintas itu karena akan ada massa yang sangat besar, serta ada tamu-tamu khusus seperti Ibu Negara, Iriana Jokowi, Ibu Wakil Presiden, Wury Maruf Amin, dan sebagainya.
Kelima pemuda tersebut yaitu AMS, 18, warga Boyolali, SQA, 16, warga Sragen, MM, 20, warga Banjarsari, serta GS, 19, dan NWR, 20, warga Karanganyar. Pada saat ditangkap mereka sedang asyik nongkrong di lokasi.
Penangkapan 6 pemuda pesta miras bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima Tim Sparta Polresta Solo sekira pukul 02.00 WIB. Tim Sparta yang sedang melakukan patroli rutin langsung menuju lokasi.
Korban penganiayaan di Solo merupakan teman dari pacar pelaku. Sebelum terjadi penganiayaan korban dan pacar pelaku bertemu di tempat pencucian motor di Jl. Setia Budi Solo.
Penangkapan tujuh pemuda itu atas dasar laporan warga sekitar di Kampung Nayu, Nusukan yang resah dan terganggu dengan tingkah sekelompok pemuda tersebut yang mabuk sambil bernyanyi dengan nada keras diiringi alat musik gitar.
Seorang ibu di Kelurahan Joglo mengalami luka setelah rumahnya dirusak sejumlah pemuda yang ingin mencari menantu korban untuk menyelesaikan masalah utang piutang.
Polisi menyebut dugaan penipuan katering bukber mencatut Masjid Sheikh Zayed dinilai kasus unik karena terduga penipu tidak mendapatkan keuntungan materiil atas kasus itu.
Penangkapan keenam ABG berawal saat Tim Sparta mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta 0811-2957-110.
Laporan itu menyebutkan di wilayah di Jalan Gatotkaca Tipes Serengan ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.
Penindakan atas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar, guna memberikan kenyamanan warga Solo. Utamanya untuk kenyamanan masyarakat yang mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 4 Desember 2024. Pelaku dua orang bernama Dwi Andriyanto, warga Serengan, dan Syahman Widiasto, warga Tipes, Serengan.
Operasi penyakit masyarakat menyasar perjudian, minuman keras, narkoba/psikotropika, prostitusi, kejahatan lain berupa pemalakan/pungli, petasan, kejahatan meresahkan masyarakat atau street crime.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, memimpin langsung razia yang menyasar berbagai aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama aduan ke Call Center Polresta Solo soal balap liar di Jl. Juanda Solo.
Razia dilakukan serentak di enam lokasi berbeda di Solo dan berhasil menjaring 96 kendaraan berknalpot brong. Pelanggaran terdiri atas 65 sepeda motor, 25 pelanggaran STNK dan enam pelanggaran SIM.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan operasi dilakukan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba.
Pada Sabtu (16/3/2024) dini hari, tim Sparta Polresta Solo mengamankan 25 remaja dikarenakan melakukan aksi perang sarung di Jalan Ir. Juanda Pucangsawit Kecamatan Jebres.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan pengamanan 25 remaja berawal saat patroli lingkar wilayah dan mendapati banyak remaja yang berkumpul di Jl. Ir. Juanda dengan membawa sarung yang telah diikat.
Volume kendaraan sejumlah ruas jalan di Solo semakin bertambah setelah penutupan Jl. A. Yani, tepatnya di Viaduk Gilingan, Jumat (15/3/2024) pukul 22.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan tiga mobil diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan ternyata mengangkut minuman keras beralkohol sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penindakan terkait penjualan minuman keras ilegal tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Tindakan itu dilakukan lantaran dua pria tersebut membuat resah masyarakat sekitar. Mereka mabuk dan bernyanyi dengan suara yang keras. Nyanyian mereka diiringi alat musik gitar.
Barang bukti yang disita sembilan butir pil Atarax, dua butir pil Alprazolam, satu butir pil Tramadol, satu buah botol bong atau alat penghisap, satu pack sedotan plastik, satu pisau sangkur, satu pipet plastik dan uang tunai senilai Rp521.000.
Dua anak punk ditangkap Tim Sparta Samapta Polresta Solo karena meminta uang secara paksa atau memalak serta membuat resah para pengunjung minimarket di Kadipiro.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) berkedok warung angkringan di Jalan Jalak Gilingan Kecamatan Banjarsari, Rabu (6/3/2023) malam.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, disertai penegakan hukum, dengan pendekatan humanis dan edukatif.
Berita terpopuler kali ini tentang Polresta Solo yang bakal melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga eks Manajer Persis Solo, Waseso.
Penyidik Satreskrim Polresta Solo bakal melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Manajer Persis Solo, Waseso.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan polisi mendapati dua kelompok pemuda yang hendak tawuran di pinggir jalan di Sondakan, Laweyan.
Sebanyak 500 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan laga PSS Sleman melawan Persita Tangerang di Stadion Manahan Solo pada Selasa (27/2/2024).
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan aparat kepolisian menangkap HP di sekitar rumah indekos di Jalan Truntum II di belakang kampus Uniba Solo.
Seorang perempuan 73 tahun asal Magelang ditangkap polisi setelah membeli jeroan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000. Ia mendapatkan uang palsu itu dari orang yang membeli ayamnya.
Aparat kepolisian membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sejumlah anak baru gede (ABG) di kampung Balong, Kelurahan Sudiroprajan, Jebres, Senin (12/2/2024) dini hari.
Panitia Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Kota Solo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait masih adanya sejumlah orang yang menggunakan motor knalpot brong.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Risky Dwi Wibowo, mengatakan diamankannya puluhan motor itu bermula dari patroli yang dilakukan Tim Sparta.
Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menyatakan berkas perkara kasus dugaan TPPU dinyatakan lengkap atau P-21.
Polresta Solo telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, maupun panitia pelaksana Hajatan Rakyat.
Empat dari enam anak baru gede (ABG) kedapatan mabuk-mabuk dengan menenggak miras jenis ciu di Jl, Popda, Nusukan, Banjarsari, Solo. Polisi menangkap mereka
Aparat kepolisian yang tengah melakukan patroli keliling mendapat laporan ada sekelompok orang yang berkumpul dan menenggak miras di pinggir Jalan Popda, Nusukan, Banjarsari.
Pemberian bantuan dilakukan dengan mendatangi rumah penduduk secara door to door. Ratusan paket sembako itu diangkut menggunakan beronjong di sepeda motor polisi.
Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sunyono, menjelaskan polisi kesulitan mengidentifikasi pelat nomor mobil yang menabrak korban di lokasi kejadian. Rekaman kamera CCTV yang dipasang tidak bisa membaca pelat nomor mobil secara jelas.
Sebanyak 10 ABG itu melakukan pesta miras di area TPU Bonoloyo, Banjarsari. Mereka mengincar lokasi yang kondisinya cenderung sepi dan jauh dari permukiman penduduk. Mereka menenggak miras jenis ciu di area pemakaman yang kondisinya gelap.
Keempat ABG itu mengendarai dua sepeda motor. Mereka berboncengan dari arah selatan menuju toko sepatu. Mereka lantas mencuri beberapa pasang sepatu yang dimasukkan ke tas ransel.
Aparat Polresta Solo dan Polsek Laweyan menindak tegas tiga pengendara motor yang menggunakan knalpot saat hendak menghadiri kampanye terbuka salah satu parpol, Senin (22/1/2024).
Wakapolresta Solo mengungkapkan pemberian penghargaan sebagai wujud dari apresiasi kepada anggota Polri yang telah memberikan loyalitas dan dedikasi tinggi sekaligus motivasi bagi anggota Polri lain.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan jumlah kendaraan bermotor berknalpot brong yang ditindak selama 17 hari sebanyak 272 unit. Perinciannya, satu unit mobil dan 271 sepeda motor.
Wakil Ketua DPC PDIP Solo yang membawahi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Suharsono mengatakan ketiga saksi itu, yakni Wakil Sekretaris DPC PDIP Solo, Budi Prasetyo, Ketua PAC PDIP Kecamatan Laweyan, Widhiarso serta Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan SDM Ekonomi dan Budaya DPC PDIP Solo, Ety Isworo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan Polda Jateng menyelenggarakan deklarasi zero knalpot brong. Hal ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi kegiatan kampanye terbuka dengan knalpot brong.
Razia yang dilakukan Polresta Solo menangkap 101 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang masih nekat menggunakan knalpot brong.
Founder Rumah Difabel Meong atau Rudi Meong, Ning Hening Yulia menjelaskan edukasi hukum harus dilakukan kepada teradu, termasuk dengan memberikan efek jera. Sehingga tidak akan terjadi lagi tindakan kekerasan kepada hewan peliharaan.
Ketua PCNU Mashuri menyatakan pernyataannya terkait knalpot brong tidak ada kaitan dengan aktivitas kampanye politik. Dia sebatas merespons fenomena knalpot brong yang memang masih banyak.
Pohon tumbang antara lain di sekitar SMAN 6 Solo, depan Gedung Djoeang 45 Solo, Rumah Sakit Slamet Riyadi Solo, Grand HAP Hotel, SMAN 7 Solo, Taman Sriwedari, underpass Transito, Pasar Bambu Nusukan, Pasar Depok, dan sekitar Gereja JKI Pondok Daud Banjarsari.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan seusai malam pergantian tahun, pihaknya menyita 107 sepeda motor knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar yang sedang konvoi dan memainkan gas di Jl Slamet Riyadi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan selama moge menggunakan standar pabrik dan komponen motor termasuk knalpot tidak diganti, maka masih diperbolehkan.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Sugiyatno, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan saat mengevakuasi mayat di dalam kamar mandi, petugas mendapati bong di bawah tempat tidur.
Polresta Solo menerjunkan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) dan polisi satwa atau K-9 untuk mensterilisasi gereja-gereja menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Sabtu (23/12/2023).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan dua kafe yang dirazia tidak mempunyai izin untuk menjual miras.