Iklim kebebasan mengemukakan pendapat di depan umum terancam. Tak kurang dari 42 pengunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah ditangkap polisi, Kamis (26/9/2019). Gara-gara unjuk rasa itu berakhir ricuh, ke-42 orang yang ditangkapi polisi itu ketiban tuduhan melakukan perusakan fasilitas umum.