Disalahgunakan, 825 Pil Hexymer Dirampas Polisi Kajen
Polres Pekalongan melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini membekuk dua tersangka kasus penjualan narkotika dan obat berbahaya lainnya (narkoba) sekaligus merampas 825 pil Hexymer sebagai barang bukti.