OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Pinjol, Ini Isinya
POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending) telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).