Hakim PN Brebes Vonis Pelawak Qomar 17 Bulan Penjara
Pelawak Empat Sekawan, Nurul Qomar, Senin (11/11/2019), dijatuhi hukuman 17 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes pada kasus surat keterangan palsu (SKP).