Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda Indonesia untuk terus bergerak adaptif dan agile dalam menjalankan langkah restrukturisasinya.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan pelayanan penerbangan tetap berjalan normal meski saat ini tengah menjalani proses tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).