Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengatakan sedang melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi tentang Pasal 6a ayat 2 UUD 1945 yang diujikan ke Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.
Guru besar bidang pendidikan kewarganegaraan (PKn) UNS Solo, Prof Triyanto, menolak tegas wacana PKn dihapus dari mata kuliah wajib dalam RUU Sisdiknas.