Kapolres Pekalongan AKBP Egy Andrian Suez didampingi Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Ketut Lanus pada acara konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran pil Hexymer, Rabu (30/10/2019).
Polres Pekalongan melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir ini membekuk dua tersangka kasus penjualan narkotika dan obat berbahaya lainnya (narkoba) sekaligus merampas 825 pil Hexymer sebagai barang bukti.