Ekuitas Minimum Perusahaan Asuransi Naik, AAUI Solo Ungkap Tantangannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan ekuitas minium perusahaan perasuransian sejalan dengan amanat Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2023 (PJOK 23/2023).