Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Semarang meminta aparat kepolisian mematuhi UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Pernyataan itu disampaikan PPMI Kota Semarang menyusul tindakan aparat kepolisian yang kerap melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi massa menolak RUU dan UU yang dianggap kontroversial, beberapa hari terakhir.