Berita Perpres Nomor 52 Tahun 2014 Terbaru
Nasional

Kriteria Rumah untuk Presiden: Lokasi Strategis dan Memudahkan Pengamanan

Kriteria rumah yang merupakan jatah dari negara untuk Presiden diatur dalam Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.
  • 1 tahun yang lalu
  • Abu Nadzib
Nasional

Dua Kali Menjabat Presiden, Jokowi hanya Dapat Satu Rumah dari Negara

Meskipun dua kali menjabat Presiden, Jokowi hanya mendapatkan satu kali jatah rumah dari negara.
  • 1 tahun yang lalu
  • Abu Nadzib
Nasional

Rumah 3.000 M2 Jokowi dari Negara, Perpres Ditandatangani Presiden Ke-6 SBY

Jatah rumah untuk Presiden Jokowi ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.
  • 1 tahun yang lalu
  • Abu Nadzib