Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengestimasi kenaikan prevalensi perokok anak 16% pada 2030 jika kita tidak segera melakukan upaya komprehensif untuk mengendalikan.
Yayasan Kakak menyebut dalam rangka mengurangi jumlah perokok anak perlu kerja sama dari semua pihak untuk mencegah bertambahnya perokok anak di Indonesia.
8 juta di antaranya adalah perokok anak yang ikut merokok karena pengaruh teman, di mana mereka yang berusia remaja bisa merokok satu sampai dengan lima batang per harinya.