Berita Permenaker Terbaru
Bisnis

Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Berlaku 1 Januari 2023

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 disebutkan pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum maksimal 10 peren.
  • 1 tahun yang lalu
  • Dany Saputra
Bisnis

Aturan JHT Berubah, Menaker: Kado Lebaran untuk Buruh

Perubahan aturan JHT dinilai Menaker Ida Fauziah sebagai kado Lebaran bagi para buruh
  • 1 tahun yang lalu
  • Rio Sandy Pradana
Bisnis

Asyik, JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun, Begini Aturan Barunya

Akhirnya JHT bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun dan dibayar tunai.
  • 1 tahun yang lalu
  • Rio Sandy Pradana
Foto

Datangi DPRD Boyolali, Foto-Foto Buruh Aksi Tolak Aturan JHT

Buruh menuntut dan menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) serta persyaratan pencairan dana JHT pada usia 56 tahun
  • 2 tahun yang lalu
  • Nimatul Faizah
Klaten

JHT Cair Usia 56 Tahun, SPSI Klaten Pilih Tunggu Revisi Permenaker

Meski menyatakan menolak Permenaker, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten memilih tak menggelar demonstrasi.
  • 2 tahun yang lalu
  • Taufiq Sidik Prakoso
Karanganyar

JHT Dibayar di Usia 56 Tahun, KSPN Karanganyar: Pemerintah Tak Peka

KSPN Karanganyar menilai pemerintah tak peka dengan mengeluarkan Permanker Nomor 2/2022 yang membuat buruh baru bisa mencairkan jaminan hari tua di usia 56 tahun.
  • 2 tahun yang lalu
  • Akhmad Ludiyanto
Nasional

Ketua DPR: JHT Dana Pekerja, Bukan Pemberian Pemerintah

Ketua DPR menilai Permenaker ini memberatkan para pekerja yang membutuhkan pencairan JHT sebelum usia 56 tahun.
  • 2 tahun yang lalu
  • Newswire
Nasional

PSI: Tinjau Ulang Permenaker JHT Cair Usia 56 Tahun!

Permenaker No 2/2022 memuat ketentuan bahwa uang JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan ketika pekerja menginjak usia 56 tahun.
  • 2 tahun yang lalu
  • Jaffry Prabu Prakoso