Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2021 Mulai "Memakan Korban"
Front Perjuangan Rakyat (FPR) larangan menggelar aksi Hari Perempuan Internasional oleh Polresta Jogja. FPR dilarang melakukan aksi dengan alasan masih pandemi Covid-19 dan adanya Pergub DIY No 1 Tahun 2021.