Sejak 2022 hingga Agustus 2023, setidaknya ada 2.405 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Karanganyar yang bercerai. Faktor ekonomi penyebab dominan perceraian tersebut.
Demi memudahkan masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Karanganyar kini membuka layanan ke desa-desa. PA Karanganyar kini bisa menggelar sidang di luar kantor. Sementara ini baru dua desa yang dijadikan lokasi sidang PA.
Angka perceraian yang melibatkan ASN di Karanganyar dalam beberapa tahun terakhir trennya menurun. Tahun lalu kasus perceraian di kalangan ASN Karanganyar didominasi guru.
Angka perceraian di Kabupaten Karanganyar pada 2021 mencapai 1.494 kasus. Kecamatan Jaten menjadi yang paling banyak menyumbang kasus perceraian di Bumi Intanpari.