Sepanjang tahun 2021 ada sekitar 2.072 perempuan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), yang menyandang status baru sebagai janda akibat perceraian.
Maraknya kasus perceraian di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) salah satunya dipicu faktor ekonomi di mana gaji istri lebih besar dari gaji suami.
Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menyebut angka perceraian di wilayahnya tinggi, yang mayoritas diajukan pihak istri atau perempuan.