Perangkat Desa di Karanganyar Tak Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Perangkat desa yang tergabung dalam ersatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karanganyar meminta pemerintah konsisten menerakan UU Desa yang menyebut masa jabatan kades 6 tahun.