Jika memang tambang ilegal itu menyeret namanya, menurut Agus Andrianto, tidak seharusnya Divisi Propam melepas Ismail Bolong yang mengaku menyetor dana Rp6 miliar kepadanya.
Surat Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo tertanggal 7 April 2022 itu terkait keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Aditya Cahya yang berstatus saksi pelapor mengatakan penyerahan hard disk eksternal yang dilakukan Baiquni Wibowo membuat terang penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Glenn menduga, BNI memberi salinan surat tersebut untuk meredam kemarahan keluarga Yosua setelah kasus kematian salah satu ajudan Ferdy Sambo tersebut meledak ke publik.
Irma membeberkan salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat tertanggal 18 Agustus 2022 yang menyebut isi rekening Yosua mencapai Rp99,9 triliun.
Menurut dia, perintah Kapolri untuk menangkap Ismail Bolong itu tidak bisa menutupi fakta bahwa ada aliran dana dari Ismail Bolong kepada para perwira tinggi.