Seorang perempuan berinisial T, 53, disemprot air keras oleh SPJ, warga Kabupaten Sukoharjo saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.
Polres Cianjur mengungkap fakta bahwa tersangka kasus penyiraman air keras, Abdul Latief, 48, telah menyiapkan air keras sejak dua pekan sebelum kejadian.
Polres Cianjur, Jawa Barat akan menggandeng psikolog mengecek kejiwaan Abdul Latief, 48, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah, 21.
Namun, kata dia, karena merasa kesal dengan ajakan pelaku untuk menikahinya serta permintaan keluarga terutama orang tuanya akhirnya korban pun mau menikah.
Seorang perempuan muda, Sarah, 21, di Cianjur meninggal dunia seusai disiram pakai air keras oleh suaminya Abdul Latief, 29, warga negara asing asal Timur Tengah.