Tertangkap Jual Miras Ilegal, 2 Warga Teras Boyolali Dihukum Denda Rp20 Juta
Dua warga Puluhkadang, Mojolegi, Teras, Boyolali, yang digerebek dan ketahuan menjual miras ilegal pada pertengahan Oktober lalu dihukum denda Rp20 juta per orang.