Berita Pengeroyokan Karanganyar Terbaru
Karanganyar

Terdakwa Kasus Pengeroyokan Anggota PSHT Divonis 1 Bulan Penjara

Agus didakwa menggunakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.
  • 3 tahun yang lalu
  • Sri Sumi Handayani
Karanganyar

Sidang Putusan Kasus Pengeroyokan 2 Perguruan Silat di Karanganyar Digelar, Terdakwa Ditemani Keluarga & Rekan

Kronologi kasus dugaan pengeroyokan itu bermula saat PSHT Parluh 17 mengadakan prosesi pengukuhan sekitar September 2020 lalu di Karanganyar.
  • 3 tahun yang lalu
  • Sri Sumi Handayani