Terjerat Kasus Penggelapan Mobil dan Gadaikan Sertifikat, Kades Bendo Klaten Ngaku Punya Utang Rp470 Juta
Atas perbuatan menggelapkan mobil, Kades Bendo Klaten Nomy Yanuardo dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.