Aparat Polres Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), saat ini tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa seorang santri oleh seniornya di sebuah pondok pesantren (ponpes).
Polisi menambah dua santri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang santri hingga meninggal di salah satu pondok pesantren di Bangkalan.
Polres Sragen telah menetapkan pelaku penganiayaan santri Ponpes Ta'mirul Islam di Masaran, Sragen, yang berujung kematian sebagai tersangka. Pelaku yang masih anak-anak tidak ditahan, namun terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kantor Kemenag Sragen membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap santri ponpes di Kecamatan Masaran yang berujung kematian. Namun, Kemenag enggan menjelaskan detail dan kronologi kejadian.