Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Baiquni Wibowo 1 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Baiquni Wibowo, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J (obstruction of justice), dengan hukuma satu tahun penjara.