Polres Sragen membawa jenazah Joko Andriyanto, pemilik warung makan di Ngrampal yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka, ke RSUD dr. Moewardi Solo untuk diautopsi.
Mayat seorang pria tanpa identitas ditemukan dalam keadaan telanjang di kamar mandi salah satu hotel wilayah Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Jumat (29/12/2023).
Sosok mayat pria tanpa identitas atau misterius ditemukan warga di sebuah rumah kosong di Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).
Jenazah korban ditemukan oleh dua arga Kelurahan Lerep Kecamatan Ungaran Barat yang hendak mencari burung di sekitar hutan pinus di lereng Gunung Ungaran.
Pasangan suami-istri yang ditemukan meninggal dalam posisi berpelukan di rumah mereka di Tegalrejo, Ceper, Klaten, meninggalkan dua orang anak, salah satunya masih bayi umur empat bulan.
Polda Metro Jaya membuka berkas berisi curhatan selain menemukan dupa dan senter di samping kedua jasad ibu dan anak yang ditemukan meninggal pada Kamis (7/9/2023) di Cinere, Depok.
Sejumlah fakta-fakta terungkap dari hasil keterangan kepolisian terkait Sari Ambarwati, pemilik Salon Sary di Kedawung, Sragen yang meninggal tak wajar.
Polisi menemukan ada bekas darah di hidung Sari Ambarwati, pemilik Salon Sary di Kedawung, Sragen, yang ditemukan meninggal tak wajar di salonnya, Jumat (11/8/2023).
Pemilik Salon Sary, Sari Ambarwati, 28, ditemukan meninggal di salonnya dengan sejumlah luka-luka mencurigakan. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes yang ditemukan meninggal di kontrakan dengan posisi kepala dalam ember ternyata tengah menempuh prodi S2.
Penemuan sesosok mayat bersimbah darah menghebohkan warga di Jalan Mugas Dalam Raya, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan, Senin (24/7/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Warga di Dukuh Klego, Desa Karangudi, Kecamatan Ngrampal, Sragen, digegerkan dengan temuan sosok mayat di pinggir jalan kampung, tepatnya di belakang rumah warga setempat, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan di Bengawan Solo di wilayah Mojolaban. Tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Warga di Dusun Kedungprahu, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi digemparkan dengan penemuan mayat tanpa identitas terbungkus karpet di bawah Jembatan Tol Ngawi Kilometer 557-800, Kamis (29/6/2023) petang.
Seorang ibu ditemukan meninggal di rumah kontrakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), dengan kondisi muka lebam dan memeluk tiga anaknya yang masih balita.
Kasus penemuan jasad manusia di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Jomboran, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar resmi ditutup polisi.
Identitas jasad manusia yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di Jaten Karanganyar pada Kamis (25/5/2023), dipastikan bernama Sumiyem, warga RT 003/RW 014 Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Ayah terduga korban mutilasi di Sukoharjo melakukan cek darah untuk memastikan kecocokan dengan identitas korban. Polisi masih menunggu hasil labfor untuk memastikan apakah korban yang jasadnya terpotong-potong adalah Rohmadi.
Sesosok mayat yang mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Kampung Jomboran RT 002/RW 007 Dusun Banaran, Desa Ngringo, Kabupaten Karanganyar ternyata berjenis kelamin perempuan.
Sesosok mayat kembali ditemukan di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Kampung Jomboran RT 002/RW 007 Dusun Banaran, Desa Ngringo, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (25/5/2023) pagi.
Berdasarkan dari lokasi temuan bercak darah, ada kemungkinan tubuh korban yang terpotong-potong dibuang dari jembatan Sungai Pringgolayan di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Sejumlah potongan tubuh manusia ditemukan di Solo dan Sukoharjo sejak Minggu (21/5/2023) hingga Senin (22/5/2023). Ada dugaan potongan-potongan tubuh manusia tersebut diduga merupakan korban mutilasi.
Pria paruh baya asal Sragen Kulon, Sragen ditemukan meninggal sendirian di rumahnya. Korban diketahui meninggal tiha hari sebelum ditemukan warga setempat.
Aparat Polrestabes menduga mayat dicor di salah satu tempat usaha isi ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dibunuh pada hari Kamis atau Jumat.
Fakta baru kembali terungkap dari kasus penemuan mayat pria yang dicor beton di sebuah tempat usaha isi ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (8/5/2023).
Masyarakat Kota Semarang digemparkan dengan penemuan mayat pria yang ditemukan dicor dengan beton di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (8/5/2023) siang.
Joko Siswoyo, 23, seorang guru Olahraga MI Al-Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali menjadi korban pembunuhan sadis oleh dua orang yang diduga rekannya sendiri.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyampaikan dugaan terkait mayat pria yang dicor beton di tempat isi ulang air adalah korban mutilasi.
Sosok pemilik tempat usaha isi ulang air yang diduga ditemukan telah menjadi mayat dan dicor dengan beton di Semarang rupanya sudah menghilang sejak empat hari terakhir.
Kasus pembunuhan Guru MI Boyolali yang tubuhnya dibuang ke Bengawan Solo berawal dari masalah utang piutang pinjaman online (pinjol). Dua pelaku ditangkap dan dijerat pasar pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Guru MI Al-Islam 3 Ngesrep Boyolali, Joko Siswoyo, jadi korban pembunuhan sadis. Jasadnya dibuang pelaku ke Bengawan Solo dan ditemukan di Kebakkramat, Karanganyar.
Keluarga guru MI di Boyolali, Joko Siswoyo, yang meninggal di Bengawan Solo sudah ikhlas tapi masih trauma dan menyerahkan penanganan kasus itu ke polisi.
Kepergian Joko Siswoyo, guru MI asal Boyolali yang meninggal di Bengawan Solo meninggalkan duka mendalam bagi ayahnya yang pedagang angkringan dan ibunya yang tengah sakit.
Identitas jenazah di area persawahan yang terletak di Dukuh Bogolan, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, pada Kamis (23/3/2023), akhirnya terungkap.
Polres Karanganyar memastikan jenazah Satiyem yang ditemukan terpotong-potong di Grojogan Sewu bukan akibat mutilasi maupun kasus penjualan organ tubuh.