Gubernur Minta GTT di Kendal Digaji Sesuai UMK
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kendal digaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK).