Polres Pasuruan Tangkap 2 WNA, Curi Uang Nasabah Untuk Bertahan Hidup?
Polres Pasuruan Kota menangkap dua WNA asal Bulgaria, VBD, 38, dan PPB, 41, terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming dengan total kerugian Rp493 juta.