Polres Banjarnegara memastikan pondok pesantren milik guru ngaji yang berbuat cabul kepada tujuh santri laki-laki tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Guru ngaji sekaligus ketua yayasan ponpes di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan atau pelecehan seksual kepada tujuh santri.
Seorang guru ngaji di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan muridnya.