Bawaslu Solo dan Tim Gabungan Tertibkan APK Langgar Ketentuan Pemasangan
Penertiban tersebut dilakukan sebagai penegakan ketentuan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kota Solo Nomor 121 Tahun 2023.