Berita Pasar Di Sragen Terbaru
Sragen

Asyik, Pemkab Sragen Beri Diskon Retribusi Pasar 25%, Berlaku Mulai 1 Mei 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memberikan diskon kewajiban membayar retribusi pasar sebesar 25% sebagai dampak pandemi Covid-19.
  • 3 tahun yang lalu
  • Muh Khodiq Duhri