Seorang kades di Karanganyar kedapatan menjadi anggota partai politik (parpol). Ia dikenai sanksi karena melanggar aturan dan diminta mundur dari keanggotaan parpol tersebut.
Berdasarkan masukan dari parpol, Pemkab Karanganyar mengajukan usulan kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) ke Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.