Solopos.com, JAKARTA — Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi suaminya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini terkait penelusuran kepemilikan aset miliknya yang terkait dengan perkara korupsi timah.
Sandra Dewi sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Kamis (4/4), usai suaminya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.