Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita berjanji akan memperjuangkan pemberian subsidi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen secara permanen.
Secara teknis, insentif pajak diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.
Industri kendaraan bermotor mendukung usulan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 0% guna mendorong daya beli masyarakat meminati mobil baru.