GMNI menilai kenaikan NJOP dan PBB di Solo akan membuat dampak harga tanah dan bangunan melejit. Dan pada akhirnya warga Solo tidak dapat memiliki tanah dan rumah di kota kelahiran mereka.
Abdullah menilai Pemkot Solo sangat tidak peka dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini. Hal ini karena masyarakat Solo sedang berjuang untuk bangkit setelah dua tahun tumbang diterjang pandemi Covid-19.
Pemkot Solo telah melakukan studi tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2022. Studi itu mempertimbangkan dinamika masyarakat yang menunjukkan terjadinya peningkatan nilai jual tanah di Solo secara cepat.