Gerakan 3T digencarkan di Klaten guna mencegah persebaran virus corona, termasuk menginstruksikan ke tim gabungan agar terus aktif menggelar operasi yustisi.
Operasi yustisi menggandeng aparat keamanan sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Klaten No. 20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di Klaten.