Para remaja dan pemuda bisa mendapatkan obat-obatan keras dengan mudah menggunakan resep dokter palsu. Obat keras juga dijual bebas di situs-situs jual beli di Internet.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Kamis 15 Juli 2021. Esai ini karya Satrio Wahono, alumnus Magister Filsafat Universitas Indonesia dan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila Jakarta.