CATEGORY
HOME
News
Soloraya
Ekonomi Bisnis
Sport
Lifestyle
Entertainment
Otomotif
Teknologi
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Espospedia
Berita Foto
Berita Video
Terpopuler
Cek Fakta
Jagad Jawa
Writing Contest
Lowongan Kerja
HEADLINE
soloraya
GROJOGAN SEWU : Pengelola Grojogan Sewu Nunggak Retribusi Rp108 Juta
GROJOGAN SEWU : Pengelola Grojogan Sewu Nunggak Retribusi Rp108 Juta KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar meminta agar PT Duta Indonesia Jaya selaku pengelola objek wisata Grojogan Sewu segera melunasi tunggakan retribusi wisata senilai kurang lebih Rp108 juta. Tunggakan retribusi wisata itu selama kurun waktu tiga tahun mulai 2009 hingga sekarang. Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, mengatakan instansi terkait telah melakukan beberapa pertemuan dengan jajaran direksi PT Duta Indonesia Jaya untuk membahas pembayaran tunggakan retribusi tersebut. Pihaknya berupaya meminta PT Duta Indonesia Jaya segera membayar tunggakan itu secara preventif. “Sudah dikoordinasikan oleh instansi terkait, yang jelas kontribusi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karanganyar pasti ada,” katanya seusai sidang paripurna dengan agenda pembacaan tanggapan Bupati Karanganyar atas pandangan fraksi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Karanganyar 2012, Sabtu (13 | 11 tahun yang lalu
Advertisement