HEADLINE soloraya GROJOGAN SEWU : Pengelola Grojogan Sewu Nunggak Retribusi Rp108 Juta GROJOGAN SEWU : Pengelola Grojogan Sewu Nunggak Retribusi Rp108 Juta KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar meminta agar PT Duta Indonesia Jaya selaku pengelola objek wisata Grojogan Sewu segera melunasi tunggakan retribusi wisata senilai kurang lebih Rp108 juta. Tunggakan retribusi wisata itu selama kurun waktu tiga tahun mulai 2009 hingga sekarang. Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, mengatakan instansi terkait telah melakukan beberapa pertemuan dengan jajaran direksi PT Duta Indonesia Jaya untuk membahas pembayaran tunggakan retribusi tersebut. Pihaknya berupaya meminta PT Duta Indonesia Jaya segera membayar tunggakan itu secara preventif. “Sudah dikoordinasikan oleh instansi terkait, yang jelas kontribusi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karanganyar pasti ada,” katanya seusai sidang paripurna dengan agenda pembacaan tanggapan Bupati Karanganyar atas pandangan fraksi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Karanganyar 2012, Sabtu (13 | 11 tahun yang lalu

Advertisement